AHY Boyong Rombongan Partai Demokrat Mengadu ke Kemenkum-HAM dan KPU Hari Ini

- 8 Maret 2021, 11:49 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

POTENSI BISNIS – Perpecahan di dalam Partai Demokrat membuat nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terancam karena adanya KLB yang bertujuan melengserkan dia dari posisi Ketua Umum Partai.

Maka dari itu, AHY bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi pun berencana mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, namun mereka juga berencana mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: International Women's Day, Chelsea Islan: Kita Butuh Lebih Banyak Tokoh Perempuan dalam Posisi Penting

Tujuan mereka ialah untuk untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Nantinya mereka akan pergi bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bergerak Selesaikan KLB Demokrat, 3 Jurus Jitu Ini Sudah Dipersiapkan

Sebelum melakukan ini, AHY selaku Ketua umum Partai Demokrat telah menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, pada Minggu 7 Maret 2021.

Rapat itu dia lakukan bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

Selain itu, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Pengamat Sebut Istana Biarkan Seolah Tutup Mata

Dari hasil rapat telah diputuskan bahwa para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY.

Selain itu mereka menganggap bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum.

Khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Hal tersebut disampaikan oleh AHY kepada awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Pamer Apartemen Ayam, Ridwan Kamil : Ayam juga Bisa Hidup di Tempat Bertingkat

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, kongres luar biasa telah diselenggarakan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat.

Dipimpin oleh Jhoni Allen, hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 itu pun telah ditetapkan.

Dalam KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Di mana kita ketahui sebelumnya, Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x