AHY Boyong Rombongan Partai Demokrat Mengadu ke Kemenkum-HAM dan KPU Hari Ini

- 8 Maret 2021, 11:49 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

Rapat itu dia lakukan bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

Selain itu, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Pengamat Sebut Istana Biarkan Seolah Tutup Mata

Dari hasil rapat telah diputuskan bahwa para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY.

Selain itu mereka menganggap bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum.

Khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Hal tersebut disampaikan oleh AHY kepada awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Pamer Apartemen Ayam, Ridwan Kamil : Ayam juga Bisa Hidup di Tempat Bertingkat

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, kongres luar biasa telah diselenggarakan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x