Legalitas Miras di Indonesia, MUI menolak hingga Amin Rais: Jokowi Sudah Membuat Kesalahan Fatal

- 2 Maret 2021, 08:50 WIB
Keputusan Jokowi melegalkan miras di sejumlah daerah ditanggapi Amien Rais yang ia sebut akan merusak akhlak dan moralitas bangsa.
Keputusan Jokowi melegalkan miras di sejumlah daerah ditanggapi Amien Rais yang ia sebut akan merusak akhlak dan moralitas bangsa. /Instagram/@jokowi/@amienraisofficial

POTENSI BISNIS - Kebijakan pemerintah melegalisasi minuman keras menuai pro dan kontra. 

Tak sedikit orang mendukung, namun banyak juga yang tidak sepakat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. 

Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu yang menjadi dasar untuk melegalisasi industri miras.

Baca Juga: Bandung Tuan Rumah, 18 Klub Liga 1 Resmi Bartraung di Turnamen Piala Menpora 2021

Sampai saat ini Legalitas investasi minuman keras (Miras) saat ini masih menjadi polemik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Cholil Nafis menegaskan jika legalitas miras tak bisa disandarkan pada kearifan lokal.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan," kata Cholil dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Valentino Rossi Siap Bertarung di MotoGP 2021 dengan Motor Barunya

Cholil mengungkapkan, dia dengan tegas menolak legalitas investasi Miras itu. Walau ampun kebijakan pemerintah yang membuka aliran investasi industri miras ini hanya diberlakukan di beberapa daerah.

"Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja," katanya.

Sementara itu, penilaian Amien Rais, sebagian umat Islam akan terkejut terhadap langkah atau kebijakan Presiden Jokowi yang melegalisasi perdagangan Industri Miras.

“Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut,” ucap Amien Rais dikutip dari YouTube Amien Rais Official yang diunggah 28 Februari lalu. 

Amin Rais menjelaskan bahwa presiden Jokowi sudah membuat langkah yang fatal dengan melegalkan industri miras ini.

“sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Alquran,” Ujar amin Rais dalam akun YouTube nya.

Amin Rais dalam akun YouTube nya menjelaskan bahwa sudah jelas miras itu dosa besar.

Amin Rais menjelaskan mengenai larangan dalam mengkonsumsi khamar atau miras dalam q.s AL-baqarah ayat 219

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan," ucapnya. 

"Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” ujar Amin Rais.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah