Bermodal Video Syur Mirip Artis GL yang 'Main' 14 Detik, Pria Asal Bandung Raup Untung sampai Rp75 Juta

- 1 Maret 2021, 21:55 WIB
Dua tersangka penyebar video syur artis mirip GL. Mereka meraup untung sampai Rp75 juta.
Dua tersangka penyebar video syur artis mirip GL. Mereka meraup untung sampai Rp75 juta. /PMJNews/Dok/PotensiBisnis.com.

Dua pelaku penyebar video ini adalah dua orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Jakarta Barat.

Satu tersangka yang ditangkap dari tempat persembunyiannya di dalam hutan.

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka NK di wilayah Halimun Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NK dan MSA.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Punya Banyak Keunggulan, Mulai Waktu Tempuh Hingga Tarif

"Kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar seperti dikutip dari laman PMJ News, Senin 1 Maret 2021.

Kedua tersangka ini terbukti menyebarkan video itu secara massif hingga akhirnya viral.

"Tersangka NK mempunyai twitter dengan followers sebanyak 10 ribu."

"Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," jelas Ady.

Sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah