Paing Takhon 'Bongkar' Kondisi Demonstrasi yang Sedang Berlangsung di Myanmar, Banyak Korban Tewas

- 1 Maret 2021, 16:57 WIB
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi saat penganugerahan penghargaan Nobel di Balai Kota Oslo, 16 Juni 2012.
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi saat penganugerahan penghargaan Nobel di Balai Kota Oslo, 16 Juni 2012. /Reuters/Cathal McNaughton/REUTERS

Menurut Paing Takhon, bagi masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut bisa mengakibatkan mereka kehilangan nyawanya. Akibat kebrutalan pihak militer, “karena tembakan kepala mereka, kita bisa kehilangan nyawa kita kapan saja dengan mudah. Kita tidak bisa berbuat apa-apa.”lanjutnya.

Meski begitu, Para demonstran termasuk Paing Takhon bertekad akan terus membela diri mereka dan menuntut keadilan di negara tersebut. Dalam situasi yang mencekam, ia berharap pemimpin dunia bisa mengetahui keadaan tersebut, dan menolong mereka.

“Kami akan membela diri dan melanjutkan protes damai terhadap kudeta militer. Kuharap para pemimpin dunia tahu bahwa kita mempertaruhkan nyawa kita setiap hari, berjuang untuk demokrasi kita.” Tulisnya.

Atas jatuhnya korban jiwa dan banyak orang terluka dalam aksi unjuk rasa menentang junta militer di Myanmar. Beberapa negara termasuk Indonesia menyerukan keprihatinan.

Pada Minggu 28 Februari 2021, Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan sebagai berikut, "Ucapan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarganya,” tulisnya.

Melihat kerusuhan yang terjadi, pihak Indonesia meminta aparat keamanan tak gunaan kekerasan dan menahan diri agar tak semakin banyak korban yang berjatuhan.

"Guna menghindari lebih banyak korban jatuh serta mencegah situasi tidak semakin memburuk,” kata Kemenlu, dikutip dari laman Anadolu Agency.

Akan tetapi mengutip dari media lokal Myanmar, saat ini pemerintah Junta tengah meningkatkan kekerasan saat menindak para demonstran di seluruh wilayah negara itu.

Parahnya lagi, pada Sabtu 27 Februari 2021, pasukan keamanan telah menindak keras pada pengunjuk rasa, lusinan demonstran hingga jurnalis ditangkap dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Apakah Investasi Miras Boleh di Mana Saja dan Bebas? Ini Aturan Perpres No 10/2021 dan Wilayah Diizinkan

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah