Selain itu Juru Bicara Gubernur Sulsel tersebut mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.
Veronica menegaskan kronologi penjemputan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.
Sementara itu , Veronica juga mengatakan bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur Sulsel tersebut.
Namun mengenai kasus yang dikabarkan oleh awak media, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sementara kronologi nya yaitu ketika para petugas KPK datang ke Rujab Gubernur Sulsel sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. selanjutnya Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK.
Kedatangan KPK tersebut memang mengejutkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.
“Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” katanya.***