Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

- 27 Februari 2021, 16:10 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.*
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Selain itu Juru Bicara Gubernur Sulsel tersebut mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.

Baca Juga: Beri Pesan pada Kepala Daerah Baru, Mardani: Jauhi Perilaku Korupsi, para Pencari Rente di Tubuh Pemerintah

Veronica menegaskan kronologi penjemputan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.

Sementara itu , Veronica juga mengatakan bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur Sulsel tersebut.

Namun mengenai kasus yang dikabarkan oleh awak media, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sementara kronologi nya yaitu ketika para petugas KPK datang ke Rujab Gubernur Sulsel sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. selanjutnya Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK.

Kedatangan KPK tersebut memang mengejutkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

“Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah