Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

- 27 Februari 2021, 16:10 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.*
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. Juru bicaranya menjelaskan kronologi penangkapannya.* /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

POTENSI BISNIS - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Juru Bicara Gubernur Sulawesi Sulawesi Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkena Operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dikarenakan Nurdin Abdullah sedang beristirahat saat petugas datang ke rumah jabatan di Makassar pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea The Penthouse 2 Episode 7 Subtitle Indonesia

“Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat," ucapnya. 

"Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” kata Veronica Moniaga dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Menurut Veronica terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Wali Kota Surakarta Gibran Langsung Kerja Tinjau Rencana Pembangungan Rel Layang di Palang Joglo

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Namun begitu Veronica menyebutkan bawa Nurdin Abdullah secara sukarela selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan terkait apapun yang ditanyakan KPK.

Selain itu Juru Bicara Gubernur Sulsel tersebut mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.

Baca Juga: Beri Pesan pada Kepala Daerah Baru, Mardani: Jauhi Perilaku Korupsi, para Pencari Rente di Tubuh Pemerintah

Veronica menegaskan kronologi penjemputan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.

Sementara itu , Veronica juga mengatakan bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur Sulsel tersebut.

Namun mengenai kasus yang dikabarkan oleh awak media, pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sementara kronologi nya yaitu ketika para petugas KPK datang ke Rujab Gubernur Sulsel sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. selanjutnya Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK.

Kedatangan KPK tersebut memang mengejutkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

“Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah