Sudah Ikut Tahun 2020, Apakah Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasan dan Besaran Insentifnya

- 24 Februari 2021, 05:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka. Situs Error Tak Bisa Diakses
Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka. Situs Error Tak Bisa Diakses /https://instagram.com/Prakerja.go.id/

Selanjutnya ke situs prakerja, untuk melengkapi data diri login www.prakerja.go.id dengan lamat email dan kata sandi (password) yang telah didaftarkan.

Kemudian masukan NIK KTP dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya. Lalu isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal domisili.

Juga pendidikan, status pekerjaan, foto, KTP, dan klik berikutnya, masukkan nomor telepon yang aktif dan kode OTP yang masuk lewat SMS ke HP Anda.

Mengikuti Kartu Prakerja 2020

Program Kartu Prakerja 2021 atau gelombang ke-12 resmi dibuka. Namun, tak semua bisa mengikuti program tersebut.

Satu di antaranya yang tidak bisa mengikuti program ini adalah peserta yang sudah pernah mengikuti Kartu Prakerja 2020.

"Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020," kata Airlangga.

"Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK," sambungnya.

Selain itu, persyaratan buat yang mau mengikuti program Kartu Prakerja gelombang ke-12 tahun ini masih tetap sama dengan tahun lalu.

Pada dasarnya yang dapat mendaftar program ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah