Besarnya Potensi Bisnis VTube yang Akhirnya Diblokir Pemerintah, Apa Kata OJK?

- 23 Februari 2021, 12:35 WIB
Dalam beberapa minggu ini, media sosial alias medsos ramai dengan pesan berantai tentang  Aplikasi VTube.   Dalam pesan itu, VTube dinilai bisa jadi potensi bisnis untuk mendapatkan uang secara mudah, yakni dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut.
Dalam beberapa minggu ini, media sosial alias medsos ramai dengan pesan berantai tentang Aplikasi VTube. Dalam pesan itu, VTube dinilai bisa jadi potensi bisnis untuk mendapatkan uang secara mudah, yakni dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut. /tangkap layar aplikasi VTube/Dok/PotensiBisnis.com.

Dari sana, penonton akan mendapatkan poin dan nantinya diakumulasikan menjadi rupiah.

"VTube yang dikembangkan oleh PT Future View Tech termasuk dalam daftar entitas investasi bodong atau ilegal yang telah dihentikan operasinya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI)," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar dikutip dari Antara News pada Senin, 22 Februari 2021.

Bisnis investasi yang dilakukan entitas ini memberikan penghasilan bagi member atau anggotanya.

"Selain itu, poin penghasilan ini diberikan VTube jika member dapat merekrut anggota baru serta mengizinkan transaksi jual beli poin antar pengguna,"ujarnya.

Gamal mengimbau masyarakat Sulteng selalu kritis dengan mencari tahu terlebih dulu rekam jejak dan legalitas dari investasi yang akan diikuti.

"Agar tidak menyesal di kemudian hari karena salah memilih investasi. Awalnya berharap mendapat keuntungan justru malah kerugian yang diperoleh," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x