VTube dinyatakan ilegal melalui Siaran Pers Nomor SP 06/SWI/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020.
Diberitakan Antara News, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar, meminta warga di Sulteng tidak ikut berinvestasi pada aplikasi tersebut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini 23 Februari 2021: DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
Aplikasi VTube sendiri telah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal sejak 3 Juli 2020.
Dari pemaparannya, VTube adalah aplikasi investasi uang yang menawarkan keuntungan antara Rp200 ribu hingga Rp70 juta.
Keuntungan itu bisa didapat dengan hanya dengan mengklik iklan pada aplikasi tersebut.
Cara kerja VTube
Pemerintah resmi memblokir Aplikassi VTube. Berikut adalah cara kerja dan pejelasan tentang VTube.
Dilansir PotensiBisnis.com dari sejumlah sumber, Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan PT Future View Tech.
Aplikasi VTube fokus pengembangan iklan atau advertising. Nah, cara kerja Vtube dengan memberikan pembagian keuntungan untuk penonton iklan di aplikasinya.