Besarnya Potensi Bisnis VTube yang Akhirnya Diblokir Pemerintah, Apa Kata OJK?

- 23 Februari 2021, 12:35 WIB
Dalam beberapa minggu ini, media sosial alias medsos ramai dengan pesan berantai tentang  Aplikasi VTube.   Dalam pesan itu, VTube dinilai bisa jadi potensi bisnis untuk mendapatkan uang secara mudah, yakni dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut.
Dalam beberapa minggu ini, media sosial alias medsos ramai dengan pesan berantai tentang Aplikasi VTube. Dalam pesan itu, VTube dinilai bisa jadi potensi bisnis untuk mendapatkan uang secara mudah, yakni dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut. /tangkap layar aplikasi VTube/Dok/PotensiBisnis.com.

POTENSI BISNIS - Aplikasi VTube tengah jadi sorotan dalam beberapa minggu terakhir ini. Sempat viral dan dinilai bisa jadi ladang bisnis, VTube akhirnya diblokir pemerintah.

Lalu, apa alasan VTube diblokir?

Dalam beberapa minggu ini, media sosial alias medsos ramai dengan pesan berantai tentang
Aplikasi VTube.

Baca Juga: Mercella Daryanani Menikah dengan Kekasih Pertama dan Terakhirnya Meski Usia Terpaut 10 Tahun

Dalam pesan itu, VTube dinilai bisa jadi potensi bisnis untuk mendapatkan uang secara mudah, yakni dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut.

Promosi gencar soal keuntungan bermain VTube ini tersebar di kanal media sosial, Facebook.

Namun, hanya beberapa hari saja jadi pembahasan, pemerintah langsung turun tangan dan menyatakan jika VTube berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga: Berdasarkan SE Kapolri Tersangka Pelanggaran UU ITE Tidak Ditahan Jika Telah Sadar dan Meminta Maaf

Tak hanya pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dan menyatakan ada yang salah dari cara meraup untung dari Aplikasi VTube.

VTube dinyatakan ilegal melalui Siaran Pers Nomor SP 06/SWI/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020.

Diberitakan Antara News, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar, meminta warga di Sulteng tidak ikut berinvestasi pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini 23 Februari 2021: DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Aplikasi VTube sendiri telah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal sejak 3 Juli 2020.

Dari pemaparannya, VTube adalah aplikasi investasi uang yang menawarkan keuntungan antara Rp200 ribu hingga Rp70 juta.

Keuntungan itu bisa didapat dengan hanya dengan mengklik iklan pada aplikasi tersebut.

Cara kerja VTube

Pemerintah resmi memblokir Aplikassi VTube. Berikut adalah cara kerja dan pejelasan tentang VTube.

Dilansir PotensiBisnis.com dari sejumlah sumber, Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan PT Future View Tech.

Aplikasi VTube fokus pengembangan iklan atau advertising. Nah, cara kerja Vtube dengan memberikan pembagian keuntungan untuk penonton iklan di aplikasinya.

Dari sana, penonton akan mendapatkan poin dan nantinya diakumulasikan menjadi rupiah.

"VTube yang dikembangkan oleh PT Future View Tech termasuk dalam daftar entitas investasi bodong atau ilegal yang telah dihentikan operasinya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI)," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar dikutip dari Antara News pada Senin, 22 Februari 2021.

Bisnis investasi yang dilakukan entitas ini memberikan penghasilan bagi member atau anggotanya.

"Selain itu, poin penghasilan ini diberikan VTube jika member dapat merekrut anggota baru serta mengizinkan transaksi jual beli poin antar pengguna,"ujarnya.

Gamal mengimbau masyarakat Sulteng selalu kritis dengan mencari tahu terlebih dulu rekam jejak dan legalitas dari investasi yang akan diikuti.

"Agar tidak menyesal di kemudian hari karena salah memilih investasi. Awalnya berharap mendapat keuntungan justru malah kerugian yang diperoleh," tambahnya.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x