Warga akhirnya tahu ada yang salah dengan kepsek itu, saat AJ yang memarkir kendaraannya di kebun dekat rumah LN.
Tak tahu siapa yang mengomando aksi main hakim sendiri ini, warga langsung beramai-ramai menghujani AJ dengan pukulan hingga korban tak sadarkan diri.
Tahu ada keriuhan, aparat desa pun datang dan mencoba menenangkan situasi. AJ yang sudah babak belur langsung dibawa ke rumah sakit RSUD Bayu Asih.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap 2 akan Dilaksanakan di 34 Ibu Kota Provinsi, Sasaran Utama Usia di Atas 60 Tahun
Namun, diduga luka yang dialami sangat parah, AJ meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Kepada wartawan, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, memberi keterangan atas kejadian main hakim sendiri yang dilakukan warga.
AKP Fitran Romajimah mengatakan, korban adalah ASN di Purwakarta. Atas kejadian itu, AKP Fitran Romajimah telah memeriksa beberapa orang.
Untuk sementara, kata AKP Fitran Romajimah, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penganiayaan pada AJ.
"Dari penyelidikan, sekitar delapan orang diduga melakukan penganiayaan. Kami sudah mengamankan enam dari delapan orang itu," katanya pada Minggu, 21 Februari 2021.***