Nasib Kepsek di Purwakarta yang Khilaf Selingkuhi Stafnya, Awalnya Parkir Motor di Kebun, AkhirnyaTragis

- 22 Februari 2021, 10:05 WIB
 Kejadian tragis terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu pada 13 Februari 2021 lalu.  Kepsek berinisial AJ (52) akhirnya tewas dianiaya warga yang geram atas prilakunya.
Kejadian tragis terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu pada 13 Februari 2021 lalu. Kepsek berinisial AJ (52) akhirnya tewas dianiaya warga yang geram atas prilakunya. /Pixabay/soumen82hazra/Dok/PotensiBisnis.com.

 

POTENSI BISNIS - Mungkin gara-gara "khilaf" jika stafnya sudah bersuami, seorang kepala sekolah (kepsek) di Purwakarta nekat apel ke rumah yang diduga wanita selingkuhannya itu.

Dan akibatnya benar-benar mematikan, saat berkujung itulah sang kepsek ketahuan warga, dan memancing amarah massa.

Kejadian tragis itu terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu pada 13 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Komen Khilaf 2 Tahun, Uus: Keren si Abang Bisa Dua Kali Ngelewatin Idul Adha, Idul Fitri dalam Keadaan Khilaf

Sang kepsek berinisial AJ (52) akhirnya tewas dianiaya warga yang geram atas prilakunya.

Kasus main hakim warga ini terjadi saat AJ kepergok ada di rumah selingkuhannya yang sudah bersuami.

Kedian itu berawal saat AJ berkunjung ke kediaman stafnya LN. Meski AJ dan LN satu tempat dalam bekerja, tampaknya si kepsek masih butuh waktu tambahan untuk bertemu dengan LN.

Baca Juga: Ahok Sebut Banjir Jakarta Perlu Gerakan Cepat Pemerintah, Ketum ProDem: Jadi Ingat Janji Fenomenal Jokowi

Warga akhirnya tahu ada yang salah dengan kepsek itu, saat AJ yang memarkir kendaraannya di kebun dekat rumah LN.

Tak tahu siapa yang mengomando aksi main hakim sendiri ini, warga langsung beramai-ramai menghujani AJ dengan pukulan hingga korban tak sadarkan diri.

Tahu ada keriuhan, aparat desa pun datang dan mencoba menenangkan situasi. AJ yang sudah babak belur langsung dibawa ke rumah sakit RSUD Bayu Asih.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap 2 akan Dilaksanakan di 34 Ibu Kota Provinsi, Sasaran Utama Usia di Atas 60 Tahun

Namun, diduga luka yang dialami sangat parah, AJ meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

Kepada wartawan, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, memberi keterangan atas kejadian main hakim sendiri yang dilakukan warga.

AKP Fitran Romajimah mengatakan, korban adalah ASN di Purwakarta. Atas kejadian itu, AKP Fitran Romajimah telah memeriksa beberapa orang.

Untuk sementara, kata AKP Fitran Romajimah, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penganiayaan pada AJ.

"Dari penyelidikan, sekitar delapan orang diduga melakukan penganiayaan. Kami sudah mengamankan enam dari delapan orang itu," katanya pada Minggu, 21 Februari 2021.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah