Muannas Alaidid Ingatkan Pemerintah Soal Revisi UU ITE: Jangan Sampe di Medsos Bebas Menghujat Satu Sama Lain

- 16 Februari 2021, 13:38 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram/@muannas_alaidid

Namun, ia tidak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif," kata Jokowi lewat cuitannya dalam akun @jokowi di Twitter, Selasa, 16 Februari 2021.

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.

Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 15 Februari 2021.

Jokowi juga sudah meminta Polri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri lebih teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merumuskan aturan penafsiran UU ITE.

Presiden berharap, penafsiran itu dapat mencegah dampak buruk dari pasal-pasal karet dalam beleid tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak kembali mengkritik UU ITE dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, Jokowi sempat meminta warga mengkritik pemerintah saat banyak orang dijerat pasal UU tersebut.

Bahkan, satu di antara kritik datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa terjerat hukum.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah