Mayoritas Kades Lulusan SMA, Mendagri Maksimalkan Pembinaan Tata Kelola Desa

- 11 Februari 2021, 14:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian.*
Mendagri Tito Karnavian.* /Foto: Instagram @kemendagri

POTENSI BISNIS – Kepala Desa (Kades) adalah pemimpin tertinggi dalam sebuah penduduk wilayah terkecil di Indonesia.

Seorang pemimpin atau kades umumnya harus dapat mengatur wilayah hingga membuat suatu keputusan yang tepat dengan ilmu pengetahuannya.

Tetapi berdasarkan laporan terbaru, sebagian besar Kepala Desa di Indonesia memiliki latar belakang SMP dan SMA.

Baca Juga: BMKG: Banjir di Pulau Jawa Hantam Empat Provinsi Ini, Cek Lokasi Anda Termasuk?

Hal ini membuat pemerintah akan melakukan pembinaan dalam mengatur tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa desa memiliki peranan sentral dalam urusan pembangunan dan kemajuan ekonomi.

Jenderal (Purn) Polri ini menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen all out dalam melakukan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

Baca Juga: Ini Tradisi Imlek untuk Buang Sial, Makan Bersama, Kembang Api Sampai Potong Rambut

"Kami sangat support, terutama dalam pembinaan aparatur pemerintah desa. Kita ada semacam urusan, pembinaan pemerintah desa dan perangkatnya, lebih utama dari Kemendagri. Sedangkan untuk mengelola anggarannya, programnya apa kita serahkan sepenuhnya kepada Bapak Mendes," kata Mendagri Tito dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Berdasarkan data yang ada, kepala desa yang ada di Indonesia berasal dari beragam latar belakang.

Sementara, tingkat pendidikannya pun berbeda-beda yakni doktoral 0,01 persen, magister 0,5 persen, SI 15 persen, SMA 62 persen, SMP 16 persen dan SD 4 persen.

Baca Juga: Bawa Dokumen Ini saat Pencairan BLT UMKM Februari 2021, Cek NIK di eform.bri.co.id/bpum Sekarang!

Sebagaimana diketahui Kemendagri bersama Kemendikbud dan Kemendes PDTT menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Mendagri berharap melalui penandatanganan ini seluruh pihak berkomitmen penuh dalam meningkatkan kemampuan aparatur dan perangkat desa.

Sebagai seorang kepala desa yang merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Juga: Sempat Bersitegang Soal Kudeta, Karangan Bunga AHY dan Moeldoko Tiba-tiba Dipamerkan Anas Urbaningrum

Mestinya dibekali dengan berbagai kecakapan dan pengetahuan dalam mengelola pemerintahan di desanya.

Hal tersebut ditekankan agar pengelola pemerintah desa harus dijadikan sesuai konsep manajemen pemerintahan yang profesional.

Sehingga hal tersebut harus didukung oleh SDM aparatur desa yang mumpuni, serta ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik.

Baca Juga: Bansos 2021 dari PKH, BST, KIS-KIP hingga KKS Cair, Segera Lakukan Pendaftaran DKTS Kemensos, Ini Caranya

"Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri. Termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan," kata Tito Karnavian.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah