POTENSI BISNIS - Tim Satresnarkoba Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 258 kilogram sabu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram sabu.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," ujar Irjen M Fadil Imran di Polres Metro Depok, Depok, Selasa 9 Februari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.
Irjen Fadil juga menuturkan dari pengungkapan itu Satresnarkoba Polres Metro Depok kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Padang, Pekanbaru, dan Riau.
"Berhasil disita 44 kilogram sabu, dari Padang kemudian dilakukan pengembangan lagi di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau," ungkapnya.
"Dari hasil perkembangan 1 Februari 2021, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaedi, Zulkarnain, dan Eko Saputro. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat di sini," sambung Fadil.
Baca Juga: Mau Dapat BST Rp300 Ribu Tapi Tidak Punya Kartu KIS, Ini Caranya!
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan modus operandi peredaran narkotika sebanyak 258 kilogram lebih.