Bingung Update Data dtks.kemensos.go.id? Begini Caranya

- 9 Februari 2021, 11:53 WIB
cara update data dtks.kemensos.go.id
cara update data dtks.kemensos.go.id /

POTENSI BISNIS - DTKS merupakan data yang digunakan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Laman dtks.kemensos.go.id juga digunakan untuk mengetahui pendataan Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial.

Selain itu DKTS juga memuat data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Punya Kartu KIS tapi Masih Saja Tak Punya Uang? Pakai untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu, Begini Caranya!

DKTS sampai saat ini telah memuat sebanyak 40 persen data penduduk yang berstatus kesejahteraan sosial rendah di Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Daftar dan update data di dtks.kemensos.go.id

1. Masyarakat Indonesia yang termasuk golongan fakir miskin bisa mendaftarkan namanya ke DTKS dengan cara mendaftarkan diri ke kantor desa/kelurahan setempat sembari membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Selanjutnya pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas apakah kondisi masyarakat yang mendaftar tersebut layak untuk dimasukkan ke dalam DTKS berdasarkan pre-list awal dan usulan baru.

Baca Juga: Kabar Gembira! KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah