6 Fakta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilanjutkan: Ada Program Pengganti hingga 8 Bansos 2021

- 31 Januari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Tenang! Masih Ada 7 Bansos yang Dilanjut: 5 Bansos Cair Februari 2021.*/
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Tenang! Masih Ada 7 Bansos yang Dilanjut: 5 Bansos Cair Februari 2021.*/ /bpjsketenagakerjaan.go.id

POTENSIBISNIS - Kejelasan terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sangat dinanti-nanti para pekerja.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tersalurkan bagi pekerja mencapai 98,91 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan total realisasi anggaran sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Ikatan Cinta Hari Ini Live Streaming RCTI, Al Cari Tahu Orang yang Ambil Berkas Penting

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Ibu Ida menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Sinopsis Mr Queen Episode 16 Subtitle Indonesia, Drama Korea Kisah Pria Terperangkap di Tubuh Seorang Ratu

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ibu Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Ibu Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Hingga 2021 banyak yang bertanya-tanya terkait penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun Menaker Ida memastikan tidak akan dilanjutkan di 2021, sebagai berikut fakta-faktanya:

Baca Juga: Live Streaming RCTI: Ikatan Cinta Hari Ini 13 Januari, Al Bertekad untuk Bisa Bersatu Kembali dengan Andin

1. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

Merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diperuntukkan bagi pekerja/karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Kemudian pekerja/karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan memenuhi persyarakat sesuai permenaker 14/2019.

2. Tidak Dialokasikan dalam APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sementara tidak dilanjutkan.

Menurut Menaker Ida, hal ini disebabkan karena anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski begitu, Ida Fauziyah menuturkan jika kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

3. Kerja Sama DUDI

Menurut Ida Fauziyah, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai satu di antara Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

4. Program pelatihan Kompetensi

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " ujarnya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

5. Upaya Mengatasi Pengangguran

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata Ida Fauziyah.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan 'multiplier effect' yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

6. Bantuan Pemerintah yang Dilanjutkan

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x