Viral! Kucing Dipotong, Sherina: Enggak Bermoral Hukum Berat Pelaku

- 29 Januari 2021, 16:03 WIB
Sherina Munaf dikenal sebagai penyayang kucing.
Sherina Munaf dikenal sebagai penyayang kucing. /- Foto : Instagram @sherinasinna/

Baca Juga: HyunA Rilis Lagu Baru, Berikut Lirik Lagu I’m Not Cool,

Baca Juga: Menunggu Kepastian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Kata Menaker Ida 

Selanjutnya Sherina mengungkapkan bahwa dirinya terganggu dengan adanya pemberitaan kasus tersebut.

Sherina pun berharap, polisi segera mengusut kasus penyiksaan hewan sekaligus mengadili pelaku dengan hukuman yang berat.

“Saya Sherina dan saya baru melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp70.000 per kilogram. Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi,” kata Sherina.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM BPUM Kemenkop akan Dilanjutnya 2021, Begini Bocorannya

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Live Streaming RCTI, Andin Marah Besar dan Bawa Amplop Coklat, Cerai dengan Al?

Menurut penilaian Sherina, sebenarnya pelaku dapat dijerat dengan Pasal berlapis, karena sudah melanggar pasar 302 KUHP Pidana tentang penyiksaan, Pasal 406 KUHP pidana mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku peternakan dan Pertanian No 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri tentang Rumah Potong Hewan.

Seperti yang diberitakan bahwa, viralnya kasus kucing dipotong berawal dari unggahan akun Instagram Sonia Rizkika Rai (@soniarizkikarai).

Terhitung sudah dua hari lebih, kucingnya yang bernama Tayo hilang.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah