"Saat ini masih kita lakukan pengejaran (penyebar pertama)," ucap Yusri.
Diketahui, setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu, tahap selanjutnya yang akan dilakukan polisi adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang mereak buat.
Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin dan Al Kompak, Elsa, Mama Sarah Dicurigai
Sebelumnya, Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 12 jam pada Senin, 4 Januari 2021.
Usai pemeriksaan dia sempat mengungkapkan rasa sesalnya, dan meminta maaf.
“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata Nobu.
Selain itu dia juga sempat menambahkan bahwa dirinya akan mematuhi hukum dan berusaha kooperatif.
"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata dia.
Lalu, pada tangga 8 Januari 2021, Gisel akhirnya diperiksa selama 10 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.