Politisi Hanura itu akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Baca Juga: Harus Tahu! Ini 5 Karakter Manusia Terkuat dalam Serial Anime Attack On Titan
Ambroncius Nababan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dala kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM tersebut.
"Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun FB Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) terkait kasus vaksin Sinovac. Jadi berkembang isunya, sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," kata
Ambroncius saat tiba di Kantor Bareskrim Polri pada Senin, 25 Januari 2021 malam.
Baca Juga: Rapper Korea Selatan Iron Meninggal, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Pihaknya Ambroncius Nababan menegaskan, jika kasis ini tak melakukan tindakan rasis terhadap warga Papua.
Hal tersebut dijelaskan Ambroncius kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Mabes Polri.
"Saya tidak melakukan perbuatan rasis sebenarnya, saya buka rasis. Saya juga diangkat warga Papua, saya juga sebagai anak Papua. Jadi tak akan mungkin melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP," katanya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Gunung Raung Jatim Keluarkan Suara Gemuruh Keras hingga 16 KM, Status Waspada