POTENSIBISNIS – Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 15 saksi sudah diminta keterangannya.
Berdasarkan surat penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.02/2021, penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung mengawali pemeriksaan dari jajaran Deputi Direktur di BPJS Ketenagakerjaan.
Jaksa penyidik sudah memeriksa saksi S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan, tiga pejabat BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Mereka adalah, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum.
Setelah itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan inisial EA sebagai saksi pada Jumat, 22 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Pahami! Pendapat Tentang Rokok Elektrik, Bahaya atau Sebaliknya
Di hari yang sama dengan EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.