1. Buka website www.eklim.taspen.co.id
2. Pilih Jenis Pengajuan
3. Masukan No KTP
4. Masukan NIP
5. Masukan Tanggal Lahir
Baca Juga: Di Usia 21 Tahun, Perempuan Cantik Ini Sudah Masuk Jenjang Pendidikan S3 ITB
Baca Juga: Cara Daftar Penerima BLT PKH 2021 Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Baca Juga: Mahasiswa Sering Merasa Capek Walaupun tidak Beraktivitas, Ternayata Ini Penyebabnya
Seperti diketahui, sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019. ***