Harun Masiku Buron KPK, Advokat hingga Kerabat Dekatnya Turut Diperiksa

- 20 Januari 2021, 12:47 WIB
Harun Masiku
Harun Masiku /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

"Juga dikonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK," kata Ali Fikri pada pada Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Berharap Mukjizat setelah Google Earth Tangkap Tanda S.O.S 'Tolong Kami' di Pulau Laki

Selain Harun Masiku, yang menjadi DPO KPK sejak 2017 sampai 2020, menurut Ali Fikri ada 10 tersangka, khusus di tahun 2020 KPK telah melakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO.

Ketiga DPO yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ali.

Baca Juga: Kementrian LHK Bantah Banjir Kalsel Disebabkan oleh Menyusutnya Lahan Kehutanan

Menurut Ali Fikri, KPK saat ini masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan tujuh tersangka berstatus DPO lainnya, lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

"Pencairan keberadaan para DPO tersebut tentunya bekerja sama dengan aparat Kepolisian. Oleh karena itu, KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi Kepolisian terdekat atau langsung hubungi 'call center' KPK di nomor 198," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Pulang Liburan dari Bali, Nindy Ayunda Pilih Gugat Cerai Sang Suami yang Sedang Mendekam di Penjara

Setelah diperiksa, Daniel mengungkapkan bahwa KPK hanya menanyakan hanya seputar informasi keberadaan Harun Masiku.

Pengakuan Daniel, pertemuan dengan tersangka terjadi sekitar empat tahun lalu.

"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah