Langsung Tunjuk Menteri PUPR Perbaiki Jembatan Rusak Akibat Banjir Kalsel, Jokowi Beri Batas Waktu

- 18 Januari 2021, 21:50 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Instagram/@jokowi

Selain itu sebelum berkunjung Jokowi telah memberi arahan kepada BNPB untuk memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.

Dana sebesar Rp50 juta akan diberikan untuk rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta akan diberikan untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan untuk rumah Rusak Ringan (RR) akan mendapatkan Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah