Registrasi Penerima Vaksin Covid -19 Bisa Via WhatsApp, Catat Nomornya

- 16 Januari 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi: Calon Penerima vaksin Covid- 19 melakukan registrasi ulang melalui whatsapp
Ilustrasi: Calon Penerima vaksin Covid- 19 melakukan registrasi ulang melalui whatsapp /ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Kemudian akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

Berikutnya, Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].

Selain melalui WA, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui, SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, email [email protected], call/UMB *119#, dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Baca Juga: Merancang.id Ajak Generasi Muda Merancang Indonesia

Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah