Selain pengamanan, Kapolri juga memerintahkan agar anak buahnya mengedukasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," ucap Jenderal Idham Azis.
Lebih lengkapnya, Berikut instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam STR soal pengamanan dan edukasi Vaksin Covid-19,
1. Laksanakan PAM dan WAL pendistribusian, penyimpanan sampai dengan pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vitamin C? dr Abdul Muthalib: Saya Bersaksi Itu Asli
2. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait masyarakat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
3. Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk dukung pelaksanaan vaksinasi dengan lakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang melibatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, ketua RT/RW serta puskesmas setempat terutama terhadap.***