Natalius Pigai Kritik Pemerintah Jokowi Soal Vaksin, Husin Alwi Bereaksi: Abangku yang Ganteng,...

- 12 Januari 2021, 22:30 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai.
Aktivis HAM, Natalius Pigai. //Instagram.com/@natalius_pigai via PR Majalengka/

 

POTENSIBISNI – Program pemerintah tentang vaksinasi Covid-19 tinggal menghitung jam.

Rencannya vaksinasi akan dimulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 13 Januari 2021.

Terkait pelaksaan vaksinasi Covid-19 ini, masih saja ada pro kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Berawal dari Cuitan Ini, Hendropriyono Bongkar Sosok Natalius Pigai, Kasus Talangsari pun Diungkap

Pro dan kontra mengenai keputusan pemerintah ini terkait dengan ancaman bagi mereka yang menolak vaksin asal China, Sinovac mendapat ancaman hukum.

Ketidaksetujuan itu diutarakan mantan Komisioner Komnas Hak Asasi dan Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Di akun Twitternya, Pigai mengutarkan penolakan soal vaksinasi.

Baca Juga: Hendropriyono Balas Sebutan 'Dedengkot Tua' oleh Natalius Pigai, Soal FPI yang Anti Perbedaan

Tulis Pigai, rakyat memiliki hak menolak vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd., karena hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 Bab III Hak dan Kewajiban Bagian Kesatu Hak Pasal 5 Ayat (3), Pigai mengungkap menolak divaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya," kalimat Undang-Undang tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Natalius Pigai Ternyata Pernah Tolak Permintaan Khusus Hendropriyono

Dengan demikian, Pigai menilai pemerintah tidak bisa memaksa apalagi mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Pigai sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui akun Twitter miliknya @NataliusPigai2.

 

Kritik Pigai itu langsung ditangapi Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya yang menyatakan bahwa pernyataan Natalius Pigai itu dianggap telah memprovokasi masyarakat luas.

 

"Abangku yang ganteng @NataliusPigai2, abang boleh benci sama pemerintah tapi jagan sama rakyat kecil bang. Tujuan vaksin itu kan untuk kepentingan umum, demi stabilitas bangsa dan negara bukan untuk kelompok tertentu masa abang gak perduli itu? kasian bangsa ini jagan diprovokasi trs!" tulis Husin Alwi di akun @HusinShihab

Vaksinasi ini, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap I dan II pada 13 Januari hingga April 2021, serta tahap III dan IV pada April hingga Maret 2022.

Pada tahap I dan II, jumlah penduduk yang akan disuntik ditargetkan mencapai 40,2 juta orang yang nama-namanya telah terdaftar dan telah diberitahukan melalui SMS.

Pada tahap I, vaksin buatan China itu akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Sementara pada tahap II, vaksin Sinovac akan disuntikkan kepada petugas pelayanan publik yang terdiri dari anggota TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, para pekerja di bidang perbankan, PLN, perusahaan daerah air minum, petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan para Lansia dengan usia 60 tahun atau lebih.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah