Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus RS UMMI Bogor

- 11 Januari 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab./
Ilustrasi: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab./ /galamedia

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut Rs UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Baca Juga: UPDATE Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Pijar 19 Kali, Masih Level Siaga

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah