Diperketat! Skema Penyaluran Bansos Diubah, Mensos: Sesuai Instruksi Presiden

- 11 Januari 2021, 12:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan  sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengubah skema penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021. Bantuan disalurkan lebih ketat dari sebelumnya. 

Hal itu diakui oleh Risma atas intruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan bantuan diterima utuh dan tepat sasaran. 

Beberapa pengetatan bantuan itu seperti harus adanya laporan dari bank dan kantor pos berupa sidik jari hingga foto penerima bantuan.

Baca Juga: Viral! Setelah Insiden Sriwijaya Air SJ182 Diduga Hanya Ini yang Ditinggalkan Captain Afwan

“Kita evaluasi, laporan dari bank dan kantor pos berupa sidik jari, tanda tangan, dan foto penerima bantuan, kalau dulu tidak ada fotonya,” kata Risma di Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi, Jumat, 8 Januari 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Bantuan yang disalurkan Kemensos dibagi menjadi tiga program, yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai (BTS)

Total anggaran pada bantuan ini adalah Rp12 triliun. Sasarannya 10 juta keluarga. Indeks bantuan yakni Rp300 ribu per keluarga
Bantuan akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Tidak Usah Takut Vaksinansi Covid-19, Selain Sebuah Hak Vaksin Juga Menambah Kekebalan Imun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako

Target anggaran pada program ini adalah Rp42,5 triliun. Sasarannya adalah 18,8 juta keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari hingga Desember

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam program ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,709 triliun. Program ini akan disasarkan pada 10 juta keluarga yang memenuhi kriteria.

Indeks bantuan yakni Rp200 ribu per keluarga
Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juni, dan Oktober melalui Bank Himbara.

Baca Juga: DPRI RI Sebut Belum Terima Surpres dari Jokowi, Soal Ini

Khusus untuk para lansia dan penyandang Disabilitas, bantuan ini akan diantarkan langsung ke rumah.

“Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank,” katanya.

Perbaikan skema ini juga bertujuan untuk mengawal penerima bantuan agar benar-benar mampu keluar dari status kemiskinan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Evakuasi Sriwijaya Air SJ182, BMKG Sebut Kondisi Mendukung

“Kemiskinan ada tiga kategori, hampir, miskin, dan sangat miskin. Yang terakhir ini akan kita angkat, berat memang tapi kita akan lakukan secara bertahap melalui program pemberdayaan, “ ucapnya.

Program tersebut di antaranya optimalisasi pemberdayaan bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Berbagai program seperti ternak ikan, perbengkelan, las, pembuatan pupuk kompos, serta budi daya tanaman hidroponik khususnya di Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi.

“Di tempat ini juga kita merencanakan pembangunan rumah susun bekerja sama dengan Kementerian PU, anggaran dari mereka (Kemen PU),” katanya.

Risma juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan masyarakat sehingga program pemberdayaan dapat berjalan dengan maksimal sesuai keinginan masyarakat.

“Contohnya, masalah air bersih di Papua berdasarkan hasil pemetaan kami. Ditindaklanjuti dengan Kementerian PU untuk penyediaan air bersihnya, kemudian KIP untuk sektor pendidikan, lalu ada anak jalanan yang produksi sepatu di Cibaduyut,” ungkapnya.

Menurut dia saat ini tidak bisa lagi hanya bicara program yang sama, namun harus sesuai dengan keinginan masyarakat agar bisa maksimal.

Selain menjalankan program yang sudah ada di dalam DIPA, pihaknya ingin bantuan tersebut bukan sekedar masyarakat menerima bansos melainkan program pemberdayaan turut berjalan.

“Saya ulangi sekali lagi, ada grab (jarak) antara kebutuhan dan bantuan, bansos ini sebisa mungkin juga menghasilkan tambahan pendapatan jadi selain kita berikan pekerjaan, mereka juga kita dorong untuk menambah penghasilan mereka, tidak bisa hanya , oh, tugasnya memberikan bantuan tapi juga kita berdayakan,” kata dia.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah