Di mana sosok perempuan tersebut diakui Gisel adalah dirinya berhubungan intim dengan pria yaitu Nobu, di sebuah kamar hotel.
Setelah pengakuan dari Gisel dan Nobu, serta hasil pemeriksaan dan pernyataan dari beberapa ahli maka penyidik memastikan bahwa memang benar pemeran di dalam video tersebut adalah Gisel.
Dengan pengakuannya itu dan dikuatkan juga oleh pernyataan beberapa ahli maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
Gisel dan Nobu pun akan dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***