Soal Kasus Gisel vs MYD Terkait Video 'Nakal', Polisi akan Lakukan Hal Ini

- 9 Januari 2021, 13:44 WIB
Gisel dan MYD
Gisel dan MYD /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019


POTENSIBISNIS - Kasus video adegan nakal antara artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes, pihak Polda Metro Jaya akan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menyebutkan olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Itara. Di mana itu merupakan lokasi kejadian produksi video adegan nakal tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Alasan Serius Ariel Tatum Belum Miliki Pasangan, Ketahui Apa Itu BPD?

Kombes Yusri juga menyebutkan tidak dilakukan penahanan kepada Gisel, hanya menjalani wajib lapor. Selain Gisel, MYD juga haruskan untuk wajib lapor.

"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video adegan nakal yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Baca Juga: Manajer Raffi Ahmad Benarkan Suami Nagita Slavina Dihubungi Pihak Istana Soal Vaksinasi

Oleh sebab itu, dengan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x