Soal Kasus Gisel vs MYD Terkait Video 'Nakal', Polisi akan Lakukan Hal Ini

- 9 Januari 2021, 13:44 WIB
Gisel dan MYD
Gisel dan MYD /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019


POTENSIBISNIS - Kasus video adegan nakal antara artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes, pihak Polda Metro Jaya akan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menyebutkan olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Itara. Di mana itu merupakan lokasi kejadian produksi video adegan nakal tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Alasan Serius Ariel Tatum Belum Miliki Pasangan, Ketahui Apa Itu BPD?

Kombes Yusri juga menyebutkan tidak dilakukan penahanan kepada Gisel, hanya menjalani wajib lapor. Selain Gisel, MYD juga haruskan untuk wajib lapor.

"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video adegan nakal yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Baca Juga: Manajer Raffi Ahmad Benarkan Suami Nagita Slavina Dihubungi Pihak Istana Soal Vaksinasi

Oleh sebab itu, dengan pengakuan tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.

Sebelumnya, Gisel telah menjalani pemeriksaan di Gedung Penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 10 jam.

Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video asusila bersama seorang pria, yiatu MYD hingga viral di medsos.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan atas Kasus Like Konten Nakal, Muannas: Kalo Saya Pemimpin Partai, Pecat Dia

Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dibuat dirinya sendiri.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021 malam.

Gisel juga mengaku akan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untik saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata dia.

Baca Juga: Segera Dimulai, Berikut Ini 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19, Persiapkan Dirimu

MYD alias Nobu

MYD alian Nobu diperiksa sekitar 11 jam pada 4 Januari 2021. Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Nobu yang sudah berstatus tersangka tidak langsung ditahan, namun dia dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Gisel sempat berhalangan hadir dengan alasan ingin menjemput putrinya yang baru saja pulang berlibur dari Bali.

Oleh sebab itu mereka berdua menajalani pemeriksaan di waktu yang berbeda.

Nobu pun disinggung soal keberadaan Gisel yang tak hadir saat pemeriksaan tersebut, Nobu tidak terlalu merespon pertanyaan wartawan.

“Maaf, Maaf ya. Permisi,” kata Nobu, Senin 4 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Namun meski begitu dia sempat mengungkapkan rasa sesalnya, dan perminintaan maaf.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata Nobu.

Selain itu dia juga sempat menambahkan bahwa dirinya akan mematuhi hukum dan berusaha kooperatif.

"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," ucap Nobu.

Wajib lapor pertama bagi Nobu dilakukan 2 hari setelah pemeriksaan oleh penyidik yaitu pada Rabu 6 Januari 2021.

"Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," ucap Yusri.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah