Fadli Zon Dilaporkan atas Kasus Like Konten Nakal, Muannas: Kalo Saya Pemimpin Partai, Pecat Dia

- 9 Januari 2021, 12:02 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon
Anggota DPR RI Fadli Zon /Royan/Instagram Fadli Zon


POTENSIBISNIS - Setelah viral terkait akun Twitter @fadlizon like konten pornografi, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, lantaran akun Twitter-nya viral menyukai konten 'nakal'.

Febriyanto menilai, tindakan Fadli Zon ini sangat tak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan ke polisi agar dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Segera Dimulai, Berikut Ini 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19, Persiapkan Dirimu

Baca Juga: Asyik! Raffi Ahmad dan BCL Dapat Vaksin setelah Jokowi, Ini Penjelasan Juru Bicara Vaksinasi

"Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like konten itu secara tidak langsung ikut mendisribusikan video porno tersebut," kata Febriyanto dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurutnya, aktivitas Fadli Zon di media sosial sebagai wakil rakyat pasti menjadi sorotan publik (masyarakat).

"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia libe, entah sengaja atau tidak, ya semua orang bisa lihat," ujarnya.

Baca Juga: Profil Singkat 5 Calon Kapolri dan Jejak Keriernya: Siapa Sangka No 3 Dekat dengan Jokowi

Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli Zon ini terdaftar dengan Nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah