MENGERIKAN! Ada Pembersihan Darah hingga Pemeriksaan HP Warga di Lokasi Tewasnya 6 Laskar FPI

- 8 Januari 2021, 21:15 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi. ///Tribrata News/

POTENSIBISNIS.COM - Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan, dalam kasus tewasnya enam anggota laskar FPI yang ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Pihak Komnas HAM menyebut, di Km 50, dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.

Di lokasi yang sama, kata Komnas HAM, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa anggota kepolisian.

Baca Juga: TERUNGKAP! Polisi Ambil CCTV di Lokasi Berdarah Tewasnya 6 Lakar FPI Kata Komnas HAM

Selain itu, Anam mengaku menemukan informasi lain di lokasi tersebut.

“Di Km 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan HP masyarakat di sana,” ujar Anam.

Sementara itu, dalam rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi.

Baca Juga: Guna Penegakan Keadilan atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Ini

Polisi menyebut hasil rekonstruksi belum final, bahkan menyebut tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

CCTV diamankan

Insiden berdarah di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 mulai diungkap Komnas HAM.

Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyinggung soal CCTV di seputar lokasi kejadian.

Komnas HAM menyebut adanya anggota kepolisian yang mengambil kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Pengambilan CCTV tersebut diduga terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam ( FPI).

Informasi pengambilan CCTV tersebut diperoleh dari keterangan Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam.

Pihaknya memperoleh informasi soal pengambilan kamera CCTV dari satu di antara warung di rest area Km 50 tersebut.

Untuk memperjelas soal pengambilan CCTV, Komnas HAM mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada kepolisian.

“Sudah kami konfirmasi di terakhir-terakhir melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian dan diakui itu (kamera CCTV) diambil,” kata Anam dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Januari 2021.

Polisi mengakui Kepada Komnas HAM, jika mengambil kamera CCTV tersebut secara legal.

“Sehingga, nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” ucap dia.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah