Tegas Terkait PPKM, Tito Karnavian Sebut Akan Rutin Lakukan Hal Ini

- 8 Januari 2021, 18:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian*
Mendagri Tito Karnavian* /Dokumentasi Humas Setkab/Humas Setkab

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan dilakukan di rumah makan tetap berdasarkan evaluasi pihak berwajib.

"Kalau problemnya dine in yang sekarang 25 persen dan itu dine in jadi penyumbang terpenting, utama, dine in bisa 100 persen. Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya, itu jadi penyumbang, selama itu kita lihat penyumbang kenaikan itu akan ditekan," terangnya.

Baca Juga: 3 Program BLT 2021 Rp200 Ribu dan Rp300 Ribu, Pastikan Nama Anda Ada di Situs dtks.kemensos.go.id

Ia juga mengatakan selama masa PPKM berlangsung pengetatan akan berlangsung lebih ketat dan lebih serius dilakukan.

Mantan Kapolri itu,juga berharap kebijakan ini bisa menurunkan kurva penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.

"Ini kita harus melakukan langkah-langkah pengetatan yang lebih keras untuk menghilangkan interaksi sosial, kerumunan itu saya kira detail-detail sudah ada sambil membangun kapasitas," pungkasnya.

Baca Juga: Inilah Kekayaan Elon Musk, Bos Mobil Listrik Tesla Orang Terkaya di Dunia Lampaui Jeff Bezos

"Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan kesehatan selama 14 hari, mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai 14 hari," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah