PSBB Hanya Batasi Kegiatan, Mayarakat Jangan Panik

- 7 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi: Airlangga Hartarto/
Ilustrasi: Airlangga Hartarto/ //Dok. Biro Pers Skretariat Presiden

Penerapan PSBB dilakukan karena wilayah tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yakni tingkat kematian dan tingkat kasus aktif yang masing-masing di atas rata-rata nasional.

Kemudian, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah