Menyesal dan Minta Belas Kasih, Pinangki Menangis: Hidup Saya Sudah Hancur

- 7 Januari 2021, 10:06 WIB
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /Puspenkum Kejagung.doc/

Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung supaya pidana penjara kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra tidak dapat dieksekusi.

Sedangkan uang yang dipakai Pinangki dari kasus tersebut dikabarkan digunakan untuk memenuhi gaya hidup yang mewah dan menjadi sorotan publik hingga menuai kritik pedas dari warganet.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah