POTENSIBISNIS - Terdakwa kasus kasus suap Pinangki Sirna Malasari menangis menyesali perbuatan tindak pidana yang ia lakukan.
Untuk diketahui, Pinangki menjadi terdakwa atas perbuatan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat.
Jaksa menyebut Pinangki menerima USD500 ribu dari Djoko Tjandra melalui perantara Andi Irfan Jaya.
Baca Juga: Tak Main-main! Anies Perintahkan Dinsos Cari dan Cek Identitas Pengemis yang Ditemukan Mensos Risma
Pinangki pun meminta belas kasih hakim yang mengadili perkaranya tersebut. Hal demikian disampaikan Pinangki saat tengah menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
"Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan," tutur Pinangki, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, 6 Januari 2021.
Sambil meminta belas kasihan, Pinangki pun mengutarakan kondisi ayahnya yang tengah sakit.
Baca Juga: Akun Fadli Zon 'Keciduk' Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid Beri Komentar Monohok Begini
"Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan, anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit," ujarnya.