Menyesal dan Minta Belas Kasih, Pinangki Menangis: Hidup Saya Sudah Hancur

- 7 Januari 2021, 10:06 WIB
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /Puspenkum Kejagung.doc/

 

POTENSIBISNIS – Kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra hingga kini masih berlanjut dan menyeret nama Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui bersama, Pinangki menjadi terdakwa atas kasus perbuatan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat. 

Berdasarkan kabar yang dihimpun, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan terdakwa yakni Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Efek 'Jerat' Habib Rizieq, Irjen Fadil Imran Disebut Cocok Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

Dalam proses pemeriksaan kasus tersebut Pinangki Sirna Malasari mengaku menyesal telah melakukan perubatan tersebut.

Bahkan dia meminta belas kasih hakim yang mengadili perkaranya.

Selain itu juga, saat proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pinangki menangis hingga tersedu. 

Baca Juga: Mahfud MD Joged Dangdutan Jadi Sorotan, Sawerannya Gepokan Rp50 Ribuan

"Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan," tutur Pinangki dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews, pada Rabu,6 Januari 2021.

Pinangki juga memohon belas kasih hakim saat pelaksanaan proses sidang, ia mengatakan bahwa memiliki anak yang masih kecil dan bapaknya sedang menderita sakit.

"Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan, anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit," sambungnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Tuduh Rusia, Intelijen AS : Mereka Harus Bertanggung Jawab

Dalam proses persidangan, Pinangki juga mengatakan bahwa kehidupannya sekarang sudah hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum yang menyeret namanya.

Ia pun berusaha berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.

"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Pinangki terjerat kasus pencucian uang, suap dan pemufakatan jahat.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Gisel, Ungkap Kekecewaan, Penyesalan, hingga Harapan untuk GNM

Jaksa menyebut Pinangki menerima USD500 ribu dari Djoko Tjandra melalui perantara Andi Irfan Jaya.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung supaya pidana penjara kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra tidak dapat dieksekusi.

Sedangkan uang yang dipakai Pinangki dari kasus tersebut dikabarkan digunakan untuk memenuhi gaya hidup yang mewah dan menjadi sorotan publik hingga menuai kritik pedas dari warganet.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah