POTENSIBISNIS - Kabar mengejutkan datang dari dapur akademi Universitas Padjajaran (Unpad).
Belum lama ini, pihak Unpad mengangkat Dr AAHS dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP).
Namun, baru dua hari menjabat, AAHS dari jabatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) langsung dicopot.
Baca Juga: Sinopsis Film The Colony yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Gara-garanya, AAHS pernah menjadi pengurus organisasi yang disebut pemerintah terlarang.
Dr Asep Agus Handaka Suryana kabarnya pernah menjadi menjadi bagian organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai, ke depannya mantan anggota HTI tidak bisa lagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menduduki jabatan strategis di universitas.
Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Hari Ini Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Wilayah Ini
"Saya pikir dia dicopot karena plagiat. Jadi dicopot karena pernah pimpin HTI, itu berarti nanti seluruh anggota HTI tidak boleh jadi ASN atau menduduki jabatan strategis di kampus," kata Rocky Gerung, yang dikutip PotensiBisnis.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 5 Januari 2021.