POTENSIBISNIS - Eks politisi Partai Demokrat memberikan komentarnya terkait pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Sebagaimana diketahui, BEM UI turut angkat bicara soal pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember lalu.
Pemerintah mengumumkan pembubaran FPI secara resmi dan menyatakan, ormas tersebut ditetapkan sebagai ormas terlarang di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi Kementerian dan Lembaga.
Baca Juga: Video Syur Gisel Ada yang Durasi Lebih 19 Detik, Bocor? Ini Kata Pakar Telematika
Dengan ditetapkannya FPI sebagai ormas terlarang, maka masyarakat juga dilarang untuk menggunakan, mengakses, atau menyebarluaskan segala atribut atau konten yang berkaitan dengan ormas yang dibentuk oleh Habib Rizieq tersebut.
Pembubaran ormas ini lantas menuai pro dan kontra di kalangan publik. lantaran tak sedikit pihak yang menilai bahwa pembubaran tersebut tidak sah lantaran tidak melalui proses pengadilan.
Satu di antara pihak yang menuntut pencabutan SKB pembubaran ormas tanpa adanya peradilan adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pekerja Perempuan, Kemnaker Tetapkan 3 Kebijakan Ini
Seperti dikabarkan Depok.Pikiran-Rakyat.com, "BEM UI Desak Negara Cabut SKB Pembubaran FPI: Jangan Lakukan Cara Represif dan Sewenang-Wenang!".