POTENSIBINIS - Meski sudah dibubarkan, Front Pembela Islam dengan singkatan FPI bisa kembali dengan mengubah nama.
Tak hanya itu, FPI bahkan bisa menguasai parlemen dan istana jika diawal dengan membentuk partai politik.
Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam besutan Muhammad Rizieq Shihab, disarankan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin membentuk partai politik.
Baca Juga: 1.610 Personel Dikerahkan di Wilayah PN Jaksel, Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdananya
Terlebih jika FPI benar-benar memiliki cabang dari berbagai provinsi hingga kabupaten.
Politisi senior PDIP mengatakan, FPI lebih baik terjun dalam politik praktis daripada membuat forum-forum.
Dengan sistem demokrasi yang dimiliki Indonesia, kata TB Hasanuddin, FPI sangat mungkin membuat partai politik.
Baca Juga: Kesenangan Nobu Main di Bawah Terungkap, Begini Rekasi Gisel hingga Netizen Salfok
"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar," kata politisi asal Majalengka ini kepada wartawan. pada Minggu, 3 Januari 2021.