Politisi PDIP Sebut FPI Bisa Berkuasa Jika Lakukan Ini usai Front Pembela Islam Dibubarkan

- 4 Januari 2021, 10:26 WIB
Dokumen. Sebuah foto memperlihatkan kondisi Habib Rizieq di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar luas di kalangan wartawan ini belum diketahui dari mana dan siapa yang memotret.
Dokumen. Sebuah foto memperlihatkan kondisi Habib Rizieq di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar luas di kalangan wartawan ini belum diketahui dari mana dan siapa yang memotret. / /foto viral via seputar tangsel//

POTENSIBINIS - Meski sudah dibubarkan, Front Pembela Islam dengan singkatan FPI bisa kembali dengan mengubah nama.

Tak hanya itu, FPI bahkan bisa menguasai parlemen dan istana jika diawal dengan membentuk partai politik.

Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam besutan Muhammad Rizieq Shihab, disarankan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin membentuk partai politik.

Baca Juga: 1.610 Personel Dikerahkan di Wilayah PN Jaksel, Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdananya

Terlebih jika FPI benar-benar memiliki cabang dari berbagai provinsi hingga kabupaten.

Politisi senior PDIP mengatakan, FPI lebih baik terjun dalam politik praktis daripada membuat forum-forum.

Dengan sistem demokrasi yang dimiliki Indonesia, kata TB Hasanuddin, FPI sangat mungkin membuat partai politik.

Baca Juga: Kesenangan Nobu Main di Bawah Terungkap, Begini Rekasi Gisel hingga Netizen Salfok

"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar," kata politisi asal Majalengka ini kepada wartawan. pada Minggu, 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah