POTENSIBISNIS - Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD), dijadwalkan akan diperiksa, Senin 4 Januari 2021.
Sebelumnya, Senin, 28 Desember 2020 lalu Polda Metro Jaya menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status tersangka GA dan MYD hasil dari gelar perkara.
Baca Juga: Perkiraan Musim Penghujan Awal Tahun 2021, Daerah Ini Curah Hujan Tinggi
"Hasil gelar perkara yang kemarin kami lakukan menaikkan status saksi saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.
Mereka pun akan diperiksa kembali oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penyebaran video asusila, hari ini.
"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus dikutip dari Antara.
Baca Juga: Waspada! Bakteri Menempel pada Kuas Make Up, Ini Tips Menurut Pakar Kecantikan
Lebih lanjut Yusri mengatakan, mereka akan diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.