Kok Bisa! Tak Berniat Sebarkan Video Syur, Gisel Malah Jadi Tersangka, Ini Ulasan Media Asing

- 3 Januari 2021, 13:35 WIB
Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes.
Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes. /instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes/


POTENSIBISNIS - Tak memiliki niat melanggar hukum, artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel bisa menjadi tersangka.

Bukan hanya Giselm selingkuhannya pun ikut menjadi tersangka dan bersiap menghadapi tantangan hukum.

Proses yang memberil Gisel ini ternyata menjadi perhatian media asing dari Inggris dan China.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Gisel Pasang Tarif Segini Soal Layanan Ini, 'Tertinggi Ratusan Juta'

Mereka mengulas bagaimana hukum di Indonesi memperlakukan Gisel yang dalam penilainnya sebagai korban pencurian data pribadi.

Viralnya video 19 detik milik Gisella Anastasia saat menjadi istri sah Gading Marten yang beselingkuh bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) justru membawa kedunya dalam ancama pidana.

South China Morning Post menulis, ancaman penjara mengintai mereka yang tinggal di Indonesia jika membuat video porno untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga: Masuk Barisan Istana, Ini Pernyataan Keras Ali Ngabalin ke FPI yang Sudah 'Babak-belur' Dibubarkan

Kedua pemeran video syur itu ditulis terancam dengan pasal-pasal yang menjerat keduanya terbilang cukup kontroversial.

Hal itu lantaran, Gisel dan Nobu tak pernah berniat menyebarkan video itu dengan sengaja.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah