5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Anak Buah AHY Sadar Demokrat Tak Pernah Dipilih FPI, Rachland Nashidik: Dukungan, Bukan Soalnya!
Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.***(Holis Sindy Sauri/MediaPakuan)