Jelang Sidang Praperadilan Tersangka HRS, PN Jaksel Meminta Pihak Kepolisian Antisipasi Hal Ini

- 3 Januari 2021, 06:40 WIB
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan. Tujuh orang pemuda di amankan saat opeeasi atribut FPI, ormas terlarang
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan. Tujuh orang pemuda di amankan saat opeeasi atribut FPI, ormas terlarang /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

POTENSIBISNIS - Sidang pembacaan permohonan praperadilan atas tersangka Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) meminta pengamanan kepada pihak kepolisian.

Kepala Humas PN Jaksel, Suharno mengatakan, tak mau ambil risiko jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Ternyata Gisel Sempat Beri Tawaran Ini ke MYD hingga Rela Terbang dari Jepang ke Medan

Baca Juga: Pemerintah Memastikan Subsidi Listik PLN Dilanjutkan 2021 dan Sejumlah Bantuan Ini

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Habib Rizieq Shihab.

Hal itu dilakuka guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Menteri, Risma Mau Relokasi Flyover, Teddy Gusniadi: Jakarta Sudah Ada Gubernurnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah