Singgung Mensos Lama? Ini Janji Tri Rismaharini Sebelum Pembagian Bansos Rp300 Ribu per Bulan

- 2 Januari 2021, 10:10 WIB
Mantan Menteri Sosial RI yang juga Wabendum DPP PDIP, Juliari P. Batubara tersandung korupsi dama bantuan sosial covid-19.
Mantan Menteri Sosial RI yang juga Wabendum DPP PDIP, Juliari P. Batubara tersandung korupsi dama bantuan sosial covid-19. /DPP PDIP/

Dalam upaya penanganan kemiskinan, pemerintah melalui @KemensosRI telah menetapkan beberapa program bantuan sosial.

"Penyaluran bantuan sosial akan dimulai serentak di minggu pertama bulan Januari 2021," kata Mensos Risma dilansir dari berita mantrasukabumi berjudul "Bansos Cair Minggu Pertama Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Ada Lagi Pihak yang Memotong".

Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19 akan dilanjutkan di tahun 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Sebelum Momentum Ini Terjadi, SBY Kirim Kado Spesial ke Mahfud MD, Ternyata Ini Isinya

"Disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga," sambungnya.

Bansos (Bantuan Sosial) adalah bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang rencananya akan cair serentak di minggu pertama bulan Januari 2021.

Terkait Bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi pihak yang memotong Bansos ataupun menyelewengkannya.

Baca Juga: Soal 'Jendral Tua' Pelanggar HAM, Mahfud MD Bawa-bawa SBY dan Pertanyakan Maksud Andi Arief

Baca Juga: Usai 'Gebuk' Front Pembela Islam, Mahfud MD Singgung PDIP dan NU: Boleh Dirikan Lagi FPI

Bansos (Bantuan Sosial) sangat membantu bagi perekonomian masyarakat, terutama masyarakan yang terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x