Baca Juga: Undangan Khusus Gisel ke Yukinobu de Fretes Diungkap Polisi, Usai Rekam Adegan MYD Dapat Transfer
MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.
Kini, meski akun dan video asli tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi di Youtube, namun video tersebut sudah kadung menyebar di Youtube dan beberapa media lainnya.
Ada pula beberapa akun di Youtube yang mengunggah ulang video tersebut dengan menyensor kata-kata yang tidak pantas di dalamnya.***