Pembuat Lagu Parodi Indonesia Raya Diringkus Polisi, Diluar Dugaan Ternyata Pake Nama Marga

- 1 Januari 2021, 20:25 WIB
Pelaku pelecehan lagu 'Indonesia Raya' telah ditangkap polisi.
Pelaku pelecehan lagu 'Indonesia Raya' telah ditangkap polisi. /Pixabay/kopikeeran

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

MDF tidak menggunakan nama aslinya, namun dia memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.

Orang-orang yang melihat nama aslinya itu akan menyangka dia orang Sumatera Utara, namun nyatanya dia adalah orang Cianjur.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan.

Penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan berupa handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Hingga kini remaja yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x